Sabtu, 14 Februari 2009

STRATEGI DALAM MENYIAPKAN PERAWAT PROFFESIONAL YANG MAMPU BERSAING DI ERA GLOBALISASI

LU’AILIYUN NADHIROH
Abstract
In the era where number of educated unemployee rising sharply by year to year. There is an opportunity for Indonesia nurses to work a broad as a health professionals and enter the globalization era. Yet, still there are many constaint indelivering process. Based on this fact of situation, writer try to criticize, “The strategy tocreate professional nurse who can compete in globalization era”. Writer use a descriptif metode to determine the importance of many institution roles, such as government and nursing educational institute. Nursing educational institute had a great role in educational preparation. Therefore, the lecturers quality as well as the Institute quality it self played an important act in this field. While government roles is to provide a guiding framework in an intensive preparation training for nurse to work in foreign countries as a health professionals at global levels.

Key words: Professional nurse, Globalization eraAbstrak
Ditengah semakin meningkatnya pengangguran terdidik dari tahun ke tahun, terdapat suatu peluang bagi perawat di Indonesia untuk dapat dikirim ke luar negeri sebagai perawat professional, dan bersaing di Era Globalisasi. Namun masih ada banyak kendala untuk proses pengiriman tenaga perawat ke Luar Negeri. Dari latar belakang tersebut, penulis membahas tentang bagaimana strategi dalam menyiapkan perawat ke luar negeri yang mampu bersaing di era globalisasi. Penulis menggunakan metode penulisan deskriptif untuk menggambarkan bahwa pentingnya peran Lembaga Pendidikan, baik dari kualitas tenaga pendidik maupun kualitas lembaga pendidikan keperawatan dan perlu adanya peran serta pemerintah untuk memfasilitasi pelatihan intensif persiapan tenaga perawat ke luar negeri, untuk menghasilkan perawat professional yang mampu bersaing di era globalisasi.

Kata kunci : Perawat professional, era globalisasi


I. PENDAHULUAN

Saat ini rasio perbandingan jumlah perawat dan penduduk di Indonesia adalah 1:44, sebuah angka yang rendah jika kita bandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Filipina (Wati, 2007). Meski jumlah tersebut rendah, namun sepertinya tidak memungkinkan lagi bagi healthcare provider untuk menerima tambahan perawat baru karena besaran beban keuangan.

Ditengah semakin meningkatnya pengangguran terdidik dari tahun ke tahun, terdapat suatu peluang bagi perawat di Indonesia untuk dapat dikirim ke luar negeri sebagai perawat professional, dan diakui oleh dunia. Perawat Indonesia mempunyai peluang untuk dapat bekerja di Timur tengah (Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, dan Kuwait), bahkan sudah merambah ke negara-negara maju seperti Amerika serikat, Australia, benua Eropa (Inggris, Belanda, Norwegia), dan Jepang.

Kebutuhan Perawat Profesional (Registered Nurse) di dunia Barat (Amerika, Eropa, Australia, Canada, Jepang) meningkat dengan pesat, sejalan dengan penuaan usia baby boomer dan menurunnya keinginan menjadi Perawat pada generasi muda di Barat. Diperkirakan di Amerika saja kekurangan perawat profesional berkisar antara satu juta orang ditahun 2015 nanti.

Pada saat ini kekurangan perawat ditutup oleh perawat dari tiga negara Asia, yaitu: Filipina, China dan India. Padahal secara demografis, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk yang terbesar keempat didunia, sehingga peran Indonesia dalam memasok tenaga Perawat Profesional keluar negeri adalah hal yang dapat dan bisa dilaksanakan. Jadi dimana masalahnya ? Dari sudut supply terlihat besarnya jumlah Akademi Perawat yang mendidik Perawat D3, yang berjumlah lebih dari 1000 Akper diseluruh Indonesia. Jumlah Sarjana Keperawatan masih relatif kecil, karena Program Studi Sarjana Keperawatan baru sekitar duapuluhan, dan baru dimulai sejak 5 tahun yang lalu. Namun kelemahan mendasar ialah para lulusan Perawat ini standar kompetensinya tidak diakui oleh dunia Internasional. Sebagai contoh lulusan Perawat Malaysia diakui oleh Negara Commonwealth, dan lulusan Filipina langsung bisa bekerja di Amerika dan Eropa. Kelemahan kedua ialah kemampuan bahasa Inggris yang lemah, yang dibutuhkan dalam kompetisi tingkat internasional.
Berkenaan dengan ketrampilan perawat Indonesia yang masih kurang, terlihat dari segi skoring NCLEX (The National Council Licensure Examination) yang masih rendah. Ujian NCLEX sendiri merupakan prasyarat perawat Indonesia untuk dapat bekerja di luar negeri. Sebagai gambaran, skor yang diperoleh perawat Indonesia adalah angka 40. Padahal skoring yang dibutuhkan untuk bekerja di Eropa antara 50 sampai 70 dan di AS antara 70 sampai 80 (Syaifoel, 2008).
Di Indonesia, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDM Kesehatan) melaporkan bahwa jumlah terbesar Tenaga Kesehatan Profesional Indonesia (TKPI) yang telah bekerja di luar negeri mulai 1989 sampai dengan 2003 adalah perawat (97.48% dari total sebanyak 2494 orang). Meskipun jumlah perawat yang bekerja di luar negeri menempati prosentase terbesar dibandingkan tenaga kesehatan yang lain, masih terdapat beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian dan ditanggulangi mulai dari saat ini.( ferryefendi, 2007).

Dari latar belakang di atas, penulis akan mambahas tentang bagaimana menyiapkan perawat ke luar negeri yang mampu bersaing di era globalisasi, dan kemudian mencoba mengidentifikasi peran penting lembaga pendidikan keperawatan di Indonesia agar dapat mempersiapkan perawat yang siap berkompetisi di era pasar global. Diharapkan tulisan dapat memberikan kontribusi dan sumbang saran bagi berbagai pihak terkait, terutama bagi lembaga pendidikan keperawatan serta organisasi profesi keperawatan dan juga pemerintah.

II. PEMBAHASAN / KAJIAN
A. Pendidikan Keperawatan di Indonesia
Indonesia baru mengembangkan program Sarjana Keperawatan sejak 5 tahun yang lalu, dan dalam program pendidikannya memisahkan Program Pendidikan Sarjana Keperawatan (4 tahun) dimana lulusannya bergelar SKp (Sarjana Keperawatan). Setelah lulus para SKp mengambil Program Pendidikan Profesi Keperawatan (1,5 tahun) yang lulusannya bergelar Ners. Masalahnya, Gelar SKp dan Ners ini hanya berlaku di Indonesia, dan tidak diakui dunia Internasional (Rijadi, 2005).

B. Perawat Profesional (Registered Nurse)
Perawat professional adalah seorang perawat yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan dan berkompetensi untuk melakukan pelayanan keperawatan klinik yang dibuktikan dengan sertifikat Registered Nurse (RN) melalui proses akreditasi (IRNI, 2008).

Sejalan dengan berkembangnya profesi keperawatan, berbagai jenis pendidikan yang menawarkan untuk menjadi Registered Nurse (perawat terdaftar) juga ikut berekembang. Pada awalnya sekolah-sekolah keperawatan milik rumah sakit dikembangkan untuk mendidik pearawat yang ingin bekerja di rumah sakit tersebut.

Karena keperawatan secara terus-menerus mengembangkan keilmuannya, proses pendidikan formal dikembangkan untuk menyakinkan konsistensi dari tingkat pendidikan dalam institusi. Konsistensi tersebut juga dibutuhkan untuk mendapat sertifikasi RN (Registered Nurse). Di amerika Serikat seorang individu dapat menjadi RN melalui program pendidikan tingkat dasar, diploma, atau sarjana. Sedangkan di Canada melalui program pendidikan dploma dan sarjana (Potter dan Perry, 2005).

C. Persyaratan Menjadi Perawat Profesional yang Mampu Bersaing di Era Globalisasi
Kebutuhan tenaga perawat di Negara maju seperti : Amerika, Canada, Eropa, Australia, Jepang dan Timur Tengah melonjak dengan drastis sejak tahun 1980. Diperkirakan bahwa kebutuhan tenaga perawat di Amerika ditahun 1980 sekitar 200,000 perawat, dan kebutuhan ini akan melonjak menjadi 500,000 perawat ditahun 2020, untuk mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan di Amerika. Untuk seluruh Negara maju diatas kebutuhan perawat diperkirakan mencapai 1 juta perawat pada tahun 2020 (Rijadi, 2005).

Kebutuhan perawat ini dipenuhi oleh Perawat dari negara berkembang yang mempunyai tenaga keperawatan yang sesuai dengan standar dunia. Tiga sumber utama tenaga keperawatan dunia ialah dari Phillippine, India dan China. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, seharusnya mampu mengekspor tenaga keperawatan sesuai dengan kebutuhan dunia diatas. Mengapa kita tidak bisa mengirimkan tenaga keperawatan dengan standar dunia diatas?

Perawat Indonesia hingga saat ini belum bisa bersaing dengan perawat Philippine dan India, karena faktor Bahasa Inggris sebagai media komunikasi di negara tujuan. Bahasa Inggris ini diukur dengan Nilai Test IELTS (International English Language Testing System) dengan Nilai Overall adalah 6,5. Test IELTS terdiri dari 4 komponen: a. Mendengar (30 menit), b) Membaca (60 menit), c) Menulis (60 menit), dan d) Bicara (15 menit). Di Indonesia IELTS tes dilakukan di IDP Education Australia di jalan Kuningan Jakarta, dan British Council di Jakarta.

Faktor kedua, ialah Sertifikasi Keperawatan Internasional. Standar Perawat dalam dunia ialah lulusan Universitas yang bergelar Bachelor of Science in Nursing (BSN), dan mempunyai Sertifikasi RN (Registered Nurse). Perawat RN dari India, Malaysia akan diakui sertifikasinya oleh negara2 Commonwealth karena standar pendidikan keperawatannya sudah dibuat sama dengan standar Internasional. Demikian juga Perawat Phillippine, begitu mereka lulus BSN mereka mengambil Sertifikasi RN di Philippine yang diakui oleh dunia Internasional. Bahasa Inggris tidak menjadi masalah bagi mereka, karena mereka sehari-hari menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa kedua mereka (Rijadi, 2005).

Untuk dapat mempersiapkan diri dalam test tulis keperawatan, maka secara Internasional semua negara mengadopsi model NCLEX-RN (The National Council Licensure Examination for Registered Nurses) yang tentu saja perlu dipelajari oleh perawat Indonesia. Test NCLEX-RN ini terdiri dari rangkaian pertanyaan simultan dalam konsep keperawatan yang terdiri dari 5 tahapan proses keperawatan (Pengkajian-Analisa-Perencanaan-Inplementasi-Evaluasi) dan 4 konsep katagori kebutuhan manusia (Safe effective care environtment – Health promotion and maintenance – Psychosocial integrity – Physiological Integrity) (Nurmatono, 2006).

Melihat persyaratan yang harus dipenuhi tersebut, kita dapat mengasumsikan bahwa tenaga perawat yang bekerja di luar negeri tentu merupakan perawat pilihan dan mempunyai kemampuan yang dapat di andalkan dalam memberikan perawatan yang berkualitas. Untuk menghasilkan perawat yang professional, tidak lepas dari peran lembaga pendidikan keperawatan di Indonesia dalam bertanggung jawab mempersiapkan perawat yang berkualitas dan mampu bersaing di era pasar global (Hapsari, 2006).

Kendala-kendala tersebut perlu untuk segera ditanggulangi selain faktor-faktor lain yang belum teridentifikasi dalam tulisan ini. Beranjak dari hal inilah sebenarnya lembaga pendidikan keperawatan di Indonesia dapat mulai ikut berperan aktif dalam merumuskan strategi yang tepat dalam mendidik calon perawat. Keberadaan sistem pendidikan tinggi keperawatan dengan berbagai keluarannya harus dapat memacu proses profesionalisasi keperawatan yang sedang berlangsung di Indonesia sehingga keperawatan sebagai profesi dapat berperan sepenuhnya dalam upaya pembangunan kesehatan masyarakat, serta berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan (Kusnanto, 2004).

III. METODE PENULISAN
Metode penulisan yang digunakan adalah metode penulisan deskriptif. Menurut “Notoatmodjo, 1993” penulisan deskriptif adalah suatu metode penulisan yang dilakukan dengan tujuan utama membuat gambaran atau deskriptif tentang suatu keadaan secara obyektif. Metode penulisan deskriptif memecahkan atau menjawab permasalahan yang sedang dihadapi pada situasi sekarang.
Penulis menggambarkan fenomena tentang persiapan perawat ke luar negeri, dan kemudian mencoba mengidentifikasi peran penting lembaga pendidikan keperawatan di Indonesia agar dapat mempersiapkan perawat yang siap berkompetisi di era pasar global. Penulisan ini dilakukan dengan menempuh langkah-langkah ; Pengumpulan data, klasifikasi, pengolahan analisis data, dan membuat kesimpulan.
Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan pengumpulan data dengan mencari informasi dari kepustakaan (buku, Koran, majalah, browsing), mengenai hal-hal yang ada relevansinya dengan judul garapan (Arifin,2000).
Penulis mendapatkan sumber data dari buku dan internet. Setelah data terkumpuil, penulis menyeleksi data tersebut untuk kemudian dipakai dalam penyusunan karya ilmiah. Setelah menyeleksi, penulis melakukan pengolahan data untuk kemudian membuat analisis karya ilmiah.

IV. HASIL KAJIAN
Untuk menghasilkan perawat professional yang mampu memberikan pelayanan prima, merupakan tidak lepas dari tanggung jawab dari Lembaga pendidikan. Perawat di harapkan mampu memenuhi tuntutan masyarakat di dalam negeri, dan mempunyai kemampuan untuk bekerja lintas Negara dengan sistem perawatan kesehatan dan karakteristik masyarakat yang berbeda.
Hanya saja memang mesti ada target-target angka dari lembaga/pengelola penempatan perawat atau PPNI sebagai organisasi profesi dengan di dukung oleh pemerintah untuk memanfaat peluang kebutuhan Negara-negara maju akan perawat, misalnya dapat menjadikan hal ini dalam program yang terintegrasi. Sehingga banyaknya lulusan D3/S1 yang belum bekerja saat ini dapat dijembatani dengan Program Penempatan Perawat Indonesia diluar negeri yang terintegrasi dalam model konsursium nasional . Saat ini ada sekitar 250.000 perawat Indonesia, seandainya kita mematok target di tahun 2010 katakan saja 10%-nya bekerja diluar negeri, maka ada 25.000 perawat (saat ini baru 5.000) perawat Indonesia yang bekerja diluar negeri. Angka tersebut masih kecil sekali, jika dibandingkan 40% total perawat India dan Philipina yang bekerja di luar negaranya, dimana mereka memang terinspirasi sejak di perkuliahan (Nurmatono 2006).

A. Pengembangan Pendidikan Keperawatan
Untuk menghasilkan perawat professional yang mampu memberikan pelayanan prima, merupakan tidak lepas dari tanggung jawab dari Lembaga pendidikan. Perawat di harapkan mampu memenuhi tuntutan masyarakat di dalam negeri, dan mempunyai kemampuan untuk bekerja lintas Negara dengan sistem perawatan kesehatan dan karakteristik masyarakat yang berbeda.
Strategi yang perlu di kembangkan pada lembaga pendidikan keperawatan adalah peningkatan kualitas tenaga pendidik dan peningkatan kualitas lembaga pendidikan keperawatan (Hapsari, 2006).

1. Peningkatan kualitas tenaga pendidik
Tenaga pendidik merupakan role model perawat proffesional yang kompeten. Kompetensi yang dimaksud adalah dalam hal pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan kemampuan dalam melakukan praktek keperawatan. Kompetensi tersebut tentunya dimiliki oleh tenaga pendidik yang telah melaksanakan program pendidikan tinggi keperawatan minimal S1, mampu melakukan praktik klinik keperawatan. Kemampuan untuk terus belajar, baik yang terkait dengan ilmu keperawatan maupun disiplin ilmu lain, dan terus meningkatakan kemampuan berbahasa asing merupakan modal yang perlu di kuasai, karena di tuntut mampu mengaplikasikan kurikulum berbasis standard International.
Pendidik juga di tuntut untuk mengaolikasikan strategi mengajar yang dapat mengembangkan pola pikir kritis pada calon perawat sehingga mereka dapat bekerja di komunitas dan budaya yang beragam. Karena untuk keluar negeri, disamping ketrampilan dalam ilmu keperawatan itu sendiri, kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan, budaya dan sistem pelayanan kesehatan yang berbeda, juga sangat di perlukan supaya tidak terjadi shock kultur.

2. Peningkatan kualitas tenaga pendidik
Strategi yang menyangkut peningkatan kualitas lembaga pendidikan keperawatan meliputi upaya peningkatan fasilitas pembelajaran yang memungkinkan peserta didik memperoleh ilmu seluas mungkin, diantaranya adalah :
a. Sarana-prasarana laboratorium di sesuaikan dengan yang ada di RS dan/ komunitas, sehingga peserta didik berlatih pengetahuan dan ketrampilan sampai pada tingkat yang di harapkan. Sehingga menghasilkan mutu lulusan yan gsiap memberikan asuhan pelayanan keperawatan secara professional dan sesuai dengan tuntutan masyarakat.
b. Melengkapi inventaris perpustakaan dengan buku-buku yang berasal dari dalam dan luar negeri. Sehingga staf akademik dan peserta didik dapat melatih kemampuan berbahasa inggris dan mendapat informasi yang luas khususnya standard kurikulum keperawatan professional.
c. Menggunakan model kurikulum berbasis kompetensi standard internasional. Sehingga klien mendapatkan asuhan keperawatan yang berkualitas sesuai dengan standard praktek. Keuntungan lain perawat mendapat perlindungan hukum bila muncul masalah hukum yang berhubungan dengan standard praktik keperawatan. Karena standard Internasional merupakan berdasarkan studi lapangan yang sudah melalui proses penelitian.
d. Menambah kurikulum bahasa Inggris, serta mengadakan kursus-kursus tambahan di luar jam belajar efektif. Misalnya ; English for Nurse, TOEFL, IELTS.
e. Menyediakan fasilitas teknologi informasi bagi staf akademik dan mahasiswa, yaitu;
 Komputer bagi mahasiswa dengan rasio 1:5, sedangkan untuk staf akademik minimal 1 komputer
 Tersedia jaringan internet yang menjamin komunikasi antara pimpinan institusi pendidikan keperawatan, staf akademik, dan mahasiswa.
Fasilitas-fasilitas tersebut penting sekali, karena di luar Negeri semua proses kegiatan pekerjaan menggunakan system computer, di samping itu memudahkan mahasiswa untuk mendapat informasi seluas mungkin yang mungkin tidak di dapat dalam proses pembelajaran.
f. Institusi pendidikan keperawatan harus mengalokasikan anggaran untuk menjamin aktivitas penelitian staf akademik, memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian selama pendidikan, di bawah bimbingan staf akademik, dan penelitian yang dilakukan hendaknya bermanfaat untuk meningkatkan suasana akademik, memberikan dasar-dasar proses penelitian yang benar pada mahasiswa, perbaikan kurikulum dan upaya pemecahan masalah kesehatan masyarakat.
g. Institusi pendidikan keperawatan memberi kesempatan pada mahasiswa ke luar negeri dalam rangka pengayaan pengalaman belajar mahasiswa yang nantinya bisa di informasikan kepada rekan-rekan mahasiswa lainnya.
Segala kegiatan dan strategi yang dilaksanakan, tentunya perlu di evaluasi secara terus-menerus, untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

B. Strategi Mewujudkan Sertifikasi RN
Proses pengiriman perawat ke luar Negeri tidak lepas dari peran serta Organisasi perawat (PPNI) serta pemerintah. Untuk menghasilkan perawat professional yang berkompetensi untuk bersaing di era globalisasi, perlu adanya strategi untuk mencapai target dalam peningkatan kompetensi keperawatan serta menghasilkan perawat professional yang mampu melaksanakan asuhan keperawatan secara prima, dan yang paling penting adalah bisa di terima oleh dunia Internasional sebagai perawat professional yang telah teregistrasi dan mempunyai sertifikasi keperawatan Internasional.
Genderang revolusi budaya di pelayanan keperawatan sudah digulirkan dan disepakati baik di Negara-negara anggota APEC maupun Negara-negara ASEAN. Pada konferensi Internasional APEC bidang keperawatan pada 6-7 desember 2006 di Jakarta dan MRA on Nursing Services tingkat ASEAN pada tanggal 8 Desember 2006, disepakati bahwa : migrasi dan pelatihan tenaga keperawatan menggunakan satu tanda yaitu RN (Registered Nurse) sebagai tanda perawat tersebut adalah perawat professional, yang dianggap mampu dan memperoleh izin melakukan praktik dan pelayanan keperawatan. RN adalah satu-satunya tanda yang disepakati untuk tenaga keperawatan di Negara-negara ASEAN dan Negara-negara APEC, termasuk kesepakatan penggajian dan jenjang karir (IRNI,2008).

Dengan pertimbangan bahwa dunia Internasional memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mewujudkan RN di dalam negeri, maka tidak sulit untuk diwujudkan apabila mendapat dukungan politik dari pemimpin bangsa dan pemerintah dalam turut serta merumuskan dan melegalkan Undang-Undang yang dibutuhkan termasuk implementasinya akan mempercepat terbangunnya sistem RN di Indonesia (IRNI, 2008).

Apabila Strategi ini dapat dilaksanakan di Indonesia, maka perawat Indonesia mampu bersaing dan di akui oleh bangsa-bangsa di dunia, sebagai perawat professional. Dibawah ini merupakan skema sertifikasi profesi keperawatan yang dapat digunakan sebagai acuan oleh pemerintah dan organisasi perawat.

Gb1. IRNI 2008

Adapun strategi untuk mewujudkan Sertifikasi RN yang dapat dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Menggerakkan dan memberdayakan elemen-elemen bangsa (stake holder) untuk berperan serta aktif mewujudkan infrastruktur sistem sertifikasi RN. Elemen-elemen bangsa yang dilibatkan yaitu Legislatif, eksekutif seperti Presiden dan eksekutif di tingkat departemen dan pemerintah daerah. Asosiasi industri kesehatan, asosiasi jasa pengerah tenaga kerja dan berbagai puhak yang akan mendapatkan manfaat dengan terwujudnya registrasi RN, termasuk kalangan selebritis.
2. Melaksanakan studi banding ke Negara-negara yang telah mengimplementasikan sistem RN, seperti Thailand, Filipina, dan Malaysia. Kita juga bisa melakukan replikasi sistem dari Negara tersebut, apabila diperlukan dan dianggap paling bisa diterapkan di Indonesia.
3. Melaksanakan capacity Building dan konsolidasi terhadap kader-kader terbaik.
4. Membentuk Lembaga Diklat Profesi (LDP) Keperawatan, seperti LKKI (Lembaga Kajian Keperawatan Indonesia).
5. Membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi RN (LSP-RN).
6. Melakukan kajian-kajian strategis yang akan diplubikasikan dalam bentuk Nursing Leadership Seminar, media cetak, dan elektronik.
7. Membentuk Nursing Leadership Development Center (NLDC), yang dapat mengembangkan jiwa dan kemampuan kepemimpinanperawat (RN) lintas profesi dan lintas generasi (transkultural Leadership). Diharapkan semakin memantapkan sistem RN di Indonesia (IRNI, 2008).

C. Peningkatan Kompetensi Keperawatan
Ketua Program Studi Ilmu Keperawatan FK UGM dokter Sunartini SpAk ketika melantik 100 perawat mengatakan, untuk melengkapi kompetensi perawat profesional berstandar internasional perlu dikembangkan unit pelatihan. Unit itu bertujuan meningkatkan kemampuan kognitif dan keterampilan dalam keperawatan (Suara Merdeka).
Langkah yang harus di lakukan adalah dengan membuka kelas khusus persiapan pemberangkatan perawat ke luar negeri, yang bertujuan membekali perawat-perawat dengan bahasa, kompetensi keperawatan, dan kultur negara-negara tujuan. Materi pelatihan di berikan oleh para perawat yang mempunyai pengalaman dari luar negeri dan telah menjadi perawat teregistrasi dengan sertifikasi Internasional (Registered Nurse).

Program pelatihan telah mengikuti program yang disepakati oleh lembaga-lembaga pengguna Internasional, dengan memberikan materi pelatihan tentang standard kompetensi Internasional. Program tersebut bisa berupa teori di kelas, maupun dengan praktek di Rumah Sakit maupun di klinik untuk memberikan pelatihan kompetensi dan menguatkan skill para perawat. Misalnya dengan memberikan latihan mengerjakan soal-soal ENCLEX, IELTS dari buku maupun melalui computer, karena dengan adanya latihan yang intensif mengerjakan soal-soal ENCLEX, di harapkan perawat dapat lulus test yang di syaratkan oleh Negara-negara pengguna.
Selanjutnya dengan mempelajari budaya yang ada di Negara tujuan, yang di harapkan perawat yang di kirim ke luar negeri tidak mengalami culture shock, dan yang terpenting melatih kesiapan fisik serta mental perawat yang akan berangkat ke luar Negeri. Pelatihan di akhiri dengan ujian yang diakui oleh Internasional, sehingga perawat lulusan dari pelatihan di akui oleh Internasional dan mampu memberikan pelayanan prima. Pelatihan tersebut akan terwujud dengan adanya dukungan dari pemerintah dengan memfasilitasi pelatihan secara maksimal.


V. KESIMPULAN
Ditengah semakin meningkatnya pengangguran terdidik dari tahun ke tahun, terdapat suatu peluang bagi perawat di Indonesia untuk dapat dikirim ke luar negeri sebagai perawat professional, dan diakui oleh dunia. Perawat Indonesia mempunyai peluang untuk dapat bekerja di Timur tengah (Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, dan Kuwait), bahkan sudah merambah ke negara-negara maju seperti Amerika serikat, Australia, benua Eropa (Inggris, Belanda, Norwegia), dan Jepang.
Untuk menghasilkan perawat professional yang mampu memberikan pelayanan prima, merupakan tidak lepas dari tanggung jawab dari Lembaga pendidikan. Strategi yang perlu di kembangkan pada lembaga pendidikan keperawatan adalah peningkatan kualitas tenaga pendidik dan peningkatan kualitas lembaga pendidikan keperawatan. Hanya saja memang mesti ada target-target angka dari lembaga/pengelola penempatan perawat atau PPNI sebagai organisasi profesi dengan di dukung oleh pemerintah untuk memanfaat peluang kebutuhan Negara-negara maju akan perawat, Dengan pertimbangan bahwa dunia Internasional memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mewujudkan RN di dalam negeri, maka tidak sulit untuk diwujudkan apabila mendapat dukungan politik dari pemimpin bangsa dan pemerintah dalam turut serta merumuskan dan melegalkan Undang-Undang yang dibutuhkan termasuk implementasinya akan mempercepat terbangunnya sistem RN di Indonesia. Untuk melengkapi kompetensi perawat profesional berstandar internasional juga perlu dikembangkan unit pelatihan dengan mengadakan program pelatihan intensif untuk mempersiapkan perawat ke luar Negeri.

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, E.Zainal. 2000. Dasar-Dasar Penulisan. Jakarta:PT Gramedia.

Ferryefendi, 2007, Prospek Kerja Perawat di Luar Negeri, [online], Available at URL http://ferryefendi.blogspot.com/2007/11/prospek-kerja-perawat-di-luar-negeri.html, [Accessed on 25 August 2008].

Hapsari, Dwi. Elsa, 2006, Menyiapkan Perawat yang Siap Berkompetisi di era Pasar Globalisasi, [online], Available at URL http//io.ppi.org/article.php?id=159, [Accessed on 05 April 2008].

IRNI (Ikatan registered Nurse Indonesia), 2008, Pokok-pokok pikiran dan cita-cita IRNI, Disajikan pada seminar nasional sosialisasi Industri Kesehatan dalam Standarisasi dan Sertifikasi Kompetensi Perawat Profesional. Jakarta, 5 juni 2008.

Kusnanto. 2004. Pengantar Profesi dan Praktek Keperawatan Professional, Jakarta:EGC.

Nurmatono, 2006, Kiat-Kiat dan Pengetahuan Tambahan, [online], Available at URL http://nurmartono.blogspot.com/2006/06/kiat-kiat-dan-pengetahuan tambahan_27.html, [Accessed on 25 August 2008].

Syaifoel. hardy, 2008, Kualitas Nursing di Indonesia : Penggerogotan Sistematis Profesi, [online], Available at URL http://www.inna-ppni.or.id/index.php?name=News&file=print&sid=215, [Accessed on 25 August 2008].

Rijadi, Suprijanto, 2005, Kebutuhan Perawat Profesional (Registered Nurse) Didunia 2020 , http://blog.360.yahoo.com/blog-vKiuY48iaa99GCdma4TVq4U-?cq=1 , [Accessed on 19 september 2008].

Suara Merdeka, Jumlah Penganggur Terdidik Bertambah. http://www.suaramerdeka.com/harian/0505/04/ked11.htm. [Accessed on 10 september 2008].

Wati, DNK, 2007, Migrasi perawat Indonesia ke Jepang: Sebuah Prediksi ke Depan, [Online], Available at URL http://www.beritaiptek.com/zberita-beritaiptek-2007-03-26-Migrasi-Perawat-Indonesia-ke-Jepang:-Sebuah-Prediksi-ke-Depan.shtml, [Accessed on 25 August 2008].

1 komentar:

Anonim mengatakan...

The big question for me is Why DEPKES RI doesn't regulate or set a registration examination for Indonesian nurses. They just give the nurses Nurse License (SIP) without exams. That's why most of our nurses get difficulty to apply for RN in other countries, because most of the countries ask about their registration (including its exams)at the country where they graduate and their work experiences as RN at their country. Every country has a right to have a method of RN exams for its nurses.