Sabtu, 06 Desember 2008

Press Release IRNI

PRESS RELEASE

(Jakarta, 5 Juni 2008; Bertepatan dengan 100 tahun kebangkitan Indonesia)
Menurut UUD kita, Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang paling dasar yang harus dapat dinikmati oleh setiap rakyat Indonesia. Tanpa pengecualian, termasuk rakyat miskin. Misi Pemerintah yang sangat mulia : Membuat Rakyat Sehat, harus didukung oleh semua kader-kader bangsa termasuk IRNI (Ikatan Registered Nurse Indonesia). Kemiskinan – Pendidikan Rendah – Penyakit, ditambah bencana yang datang silih berganti seakan mata rantai yang sulit diputuskan. Sampai-sampai seseorang rela menjual diri dan ideologinya demi berperang melawan kemiskinan, kebodohan dan penyakit.

Untuk mengatasi hal tersebut, Perawat berupaya memberikan pelayanan keperawatan kepada rakyat, tetapi pelayanan asuhan keperawatan yang diterima rakyat belum memenuhi standar professional yang seharusnya diterimanya. Maka wajar bila orang yang mampu mencari pelayanan keperawatan di luar negeri, karena perawat dari bangsanya sendiri belum tersertifikasi. Disisi lain, rumah sakit di Indonesia yang berlabel “Internasional” , berupaya mendatangkan perawat yang bersertifikasi RN (Registered Nurse) dari luar negeri. Ironisnya perawat Indonesia yang di negaranya belum memiliki system sertifikasi RN, perawat kita hanya menjadi asisten nurse . Menjadi tamu di negaranya sendiri. Ketahanan dan devisa bangsa kita digerogoti, dari masuknya RN asing tanpa kita sadari.
Mencermati situasi tersebut, Indonesia dapat menangkap Peluang Internasional yang tertuang dalam Workshop Keperawatan negara-negara APEC di Jakarta 6 - 7 Desember 2006 dan MRA (Mutual Recognition Arrangement) on Nursing Services 8 Desember 2006 di Cebu. Kesepekatan tersebut berisi : pendidikan, pelatihan dan migrasi perawat di negara ASEAN menggunakan satu tanda yaitu : RN (Registered Nurse). Selanjutnya dijelaskan bahwa Definisi Perawat Profesional adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan dan mampu melakukan praktik keperawatan yang dibuktikan oleh sertifikasi RN yang dilakukan oleh badan atau otoritas regulator keperawatan (NRA) negara ybs. Untuk Indonesia sebagai NRA yang disepaki dalam MRA negara-negara ASEAN adalah Departemen Kesehatan RI. Indonesia memiliki peluang emas mengembangkan infrastruktur sertifikasi RN dan Depkes RI sebagai NRA (Nursing Regulatory Authority).
Di luar negeri RN Indonesia, akan lebih diminati dibanding RN dari negara lain karena memiliki sifat “Caring” yang lebih unggul. Bila Indonesia bisa menempatkan 25 ribu RN pertahun di luar negeri, maka dana remitance (yang kembali ke Indonesia) minimal 153 juta $ USA. Gaji perawat yang telah memiliki sertifikat RN di LN (USA) minimal 48 $ USA per jam, dan bila mereka bekerja di akhir pekan maka gaji mereka akan dibayar dua kali lipat lebih besar. Saat ini, perawat kita di LN dibayar jauh lebih rendah dibanding perawat dari negara lain. Karena perawat yang kita kirim bukan RN.
Apakah INDONESIA BISA ... ? melakukan sertifikasi RN ? Presiden, DPR RI, Depkes RI ..., mereka yang bisa menjawab : Sekarang, Besok atau ...................... ,
Belajar dari pengalaman Thailand, Filiphina, Brunei, atau USA bahwa sertifikasi RN di negara tersebut berhasil karena didukung oleh Ratu, Presiden, Sultan bahkan DPR. Sertifikasi RN demi kesejahteraan bangsa di Indonesia akan terwujud sesegera mungkin bila didukung oleh Presiden, DPR, Depkes RI dan pemerintah serta industri kesehatan.
IRNI sebagai organisasi profesi keperawatan, siap mengawal sertifikasi RN di Indonesia. Sertifikasi RN untuk kesejahteraan bangsa, Sertifikasi RN untuk meretas kompetensi unggul sehingga mampu bersaing sehat di pergaulan Internasional. Pada akhirnya sertifikasi RN akan berdampak kepada penurunan angka kemiskinan yang dapat meningkatkan ketahan bangsa Indonesia.
Mari kita Buktikan Bahwa : INDONESIA BISA Membangun sertifikasi RN”
Good Nursing, Good Health : A Good Investment
Disajikan Pada Seminar Nasional
Sosialisasi Industri Kesehatan Dalam Standarisasi dan Sertifikasi Kompetensi Perawat Profesional
Depkes RI, Depnakertrans RI, BNSP, ARSADA & IRNI
Jakarta, 5 Juni 2008

Tidak ada komentar: